BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Wawasan
nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubungan serta pembangunannya
di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional,
maupun global.
Tujuan nasional, dapat dilihat
dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang
Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahan nasional, yaitu wawasan usantara di jadikan
konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan dan keamanan nasional.
BAB II
WAWASAN NUSANTARA
Pengertian wawasan nusantara
Wawasan nasional suatu bangsa adalah
cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung serta pembangunannya di dalam
bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun
global. Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional
secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila danUUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
nusantara memiliki fungsi diantaranya:
1.
Wawasan nusantara
sebagai konsepsi ketahan nasional, yaitu wawasan nusantaradijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan dan keamanan nasional.
2.
Wawasan nusantara
sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuanpolitik,ekonomi,sosial
dan budaya, dan pertahanan dan keamanan
3.
Wawasan nusantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakanpandangan geo politik
Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia dan sebagai satukesatuan yang
meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara
Wawasan nusantara mempunyai asas-asas yang sangat penting,
diantaranya:
·
Asas
persatuan dan kesatuan
·
Asas
keadilan
·
Asas
kebersamaan
Tujuan wawasan nusantara:
1.
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan sosial.
2.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan baik alamiah maupun sosial,
maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
·
Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh
wilayah indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya.
·
Isi
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta
tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945
·
Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari
tata laku batiniah yang mencerminkan jiwa dan tata laku lahiriah yang
mencerminkan tindakan.
HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional
ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas wawasan
nusantara terdiri dari :
- Kepentingan/tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
Kedudukan (status) Wawasan Nusantara
Kedudukan wawasan nusantara yang tersebut di atas
adalah posisi, cara pandang, sikap dan perilaku bangsa Indonesia mengenai
dirinya yang memiliki beragam suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi
lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan , berdasarkan pancasila dan
UUD 1945.
Posisi bangsa Indonesia yang berada pada kondisi
lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan, terletak diantara dua
benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Samudra Hindia dan Samudra Pasifik)
yang mana dapat memberi keuntungan dan juga kerugian.
Keuntungan yang diperoleh dari kondisi di atas bagi
negara bangsa Indonesia adalah :
a)
Menjadi jalur
lalu lintas perdagangan internasional
b) Meningkatkan penerimaan pajak
c)
Memudahkan
indonesia berinteraksi dengan negara lain
d) Mempercepat perkembangan tekhnologi informasi dan
tekhnologi
e)
Mempercepat
proses akselerasi budaya asing
f)
Membuka peluang
bagi peran Indonesia dalam penyelesaian konflik politik yang terjadi diantara
negara tetangga.
Sedangkan kerugian yang
diterima oleh negara dan bangsa Indonesia adalah :
a)
Terganggunya
ketertiban dan keamanan nasional
b)
Terjadinya
pencurian ikan
c)
Terjadi perompak
atas kapal laut yang melewati jalur perdagangan
Isi Wawasan Nusantara
1)
Tujuan
Tujuan
yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah seperti yang dirumuskan dalam
pembukaan UUD 1945. Segenap aspek kehidupan nasional Indonesia juga selalu
menganut dimanunggalkan secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna negara
Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan ciri asasi dari falsafah negara pancasila.
2)
Sifat dan
ciri-ciri :
a)
Manunggal
Keserasian
dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan , baik alamiah
maupun sosial. Segenap aspek kehidupan tersebut selalu menuntut untuk dimangunggalkan
secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna Bhineka Tunggal Ika yang
merupakan sifat asasi dari negara pancasila.
b)
Utuh menyeluruh
Utuh
menyeluruh bagi nusantara dan rakyat Indonesia sehingga merupakan satu kesatuan
yang utuh bulat dan tidak dapat dipecah-pecah oleh kesatuan, apapun dan
bagaimanapun, sesuai dengan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.
Bentuk Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan
Nasional. Bentuk ini mempunyai arti bahwa konsepsi wawasan nusantara dipandang
sebagai konsepsi politik ketatanegaraan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Hal ini
disadari bahwa ketahanan nasional merupakan geostrategi nasional untuk mencapai
sasaran-sasaran yang telah ditegaskan dalam wawasan nusantara. Untuk itu,
ketahanan nasional perlu dibina,dipelihara,dan ditingkatkan dengan berpedoman
pada wawasan nusantara.
Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui UUD 1945,
antara lain :
a.
Ruang hidup
bangsa terbatas diakui internasional
b.
Setiap bangsa
sama derajatnya, berkewajiban menjaga perdamaian dunia
c.
Kekuatan bangsa
untuk mempertahankan eksistensi dan kemakmuran rakyat.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Sejalan dengan tumbuhnya kesadaran kita akan
pentingnya penghayatan semangat wawasan nusantara, kita juga menyadari betapa
seriusnya tantangan bagi usaha-usaha mengimplementasikan konsep ini dalam
kenyataan hidup kita sebagai bangsa, yang selalu dalam keterbukaan dan
pembauran dengan dunia yang lebih luas. Tantangan yang nyata yang harus kita
hadapi adalah :
a)
Pemberdayaan
masyarakat secara optimal, menyangkut segi-segi ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
b) Dunia tanpa batas. Kita tidak bisa menutup diri dari
berbagai pengaruh dan ancaman dari luar. Kekurang-berdayaan kita sering menjadi
peluang bagi berhasilnya pengaruh dan ancaman dari luar memperdaya bangsa kita.
c)
Era baru
kapitalisme yang menurut Sloan dan Zereker diartikan sebagai suatu sistem
ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang, dan kebebasan
individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain untuk berkecimpung dalam
aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri.
d) Tantangan lain adalah lemahnya kesadaran warga negara
akan makna terdalam dari wawasan nusantara. Banyak dari kita yang masih lemah
dalam mengutamakan kepentingan bangsa sebagai keseluruhan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila danUUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan
kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat
disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan
nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina
kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Wawasan nusantara
sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuanpolitik,ekonomi,sosial
dan budaya, dan pertahanan dan keamanan
Kedudukan
wawasan nusantara yang tersebut di atas adalah posisi, cara pandang, sikap dan
perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang memiliki beragam suku bangsa,
agama, bahasa, dan kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan
, berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar