Rabu, 30 Mei 2012

Wawasan nusantara

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubungan serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahan nasional, yaitu wawasan usantara di jadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan dan keamanan nasional.



BAB II
WAWASAN NUSANTARA

Pengertian wawasan nusantara

Wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila danUUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

FUNGSI WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara memiliki fungsi diantaranya:
1.      Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahan nasional, yaitu wawasan nusantaradijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan dan keamanan nasional.
2.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuanpolitik,ekonomi,sosial dan budaya, dan pertahanan dan keamanan
3.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakanpandangan geo politik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia dan sebagai satukesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara
Wawasan nusantara mempunyai asas-asas yang sangat penting, diantaranya:
·        Asas persatuan dan kesatuan
·        Asas keadilan
·        Asas kebersamaan


Tujuan wawasan nusantara:

1.         Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan sosial.

2.         Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
                                 



UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
·        Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
·        Isi
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945
·        Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari tata laku batiniah yang mencerminkan jiwa dan tata laku lahiriah yang mencerminkan tindakan.

HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA

Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional

ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
  • Kepentingan/tujuan yang sama
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidaritas
  • Kerjasama
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan

Kedudukan (status) Wawasan Nusantara

Kedudukan wawasan nusantara yang tersebut di atas adalah posisi, cara pandang, sikap dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang memiliki beragam suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan , berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Posisi bangsa Indonesia yang berada pada kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan, terletak diantara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Samudra Hindia dan Samudra Pasifik) yang mana dapat memberi keuntungan dan juga kerugian.
Keuntungan yang diperoleh dari kondisi di atas bagi negara bangsa Indonesia adalah :
a)   Menjadi jalur lalu lintas perdagangan internasional
b)  Meningkatkan penerimaan pajak
c)   Memudahkan indonesia berinteraksi dengan negara lain
d)  Mempercepat perkembangan tekhnologi informasi dan tekhnologi
e)   Mempercepat proses akselerasi budaya asing
f)    Membuka peluang bagi peran Indonesia dalam penyelesaian konflik politik yang terjadi diantara negara tetangga.
Sedangkan kerugian yang diterima oleh negara dan bangsa Indonesia adalah :
a)     Terganggunya ketertiban dan keamanan nasional
b)     Terjadinya pencurian ikan
c)     Terjadi perompak atas kapal laut yang melewati jalur perdagangan


Isi Wawasan Nusantara

1)     Tujuan
Tujuan yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah seperti yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Segenap aspek kehidupan nasional Indonesia juga selalu menganut dimanunggalkan secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna negara Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan ciri asasi dari falsafah negara pancasila.
2)     Sifat dan ciri-ciri :
a)     Manunggal
Keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan , baik alamiah maupun sosial. Segenap aspek kehidupan tersebut selalu menuntut untuk dimangunggalkan secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna Bhineka Tunggal Ika yang merupakan sifat asasi dari negara pancasila.
b)     Utuh menyeluruh
Utuh menyeluruh bagi nusantara dan rakyat Indonesia sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh bulat dan tidak dapat dipecah-pecah oleh kesatuan, apapun dan bagaimanapun, sesuai dengan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.

Bentuk Wawasan  Nusantara

Wawasan nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan Nasional. Bentuk ini mempunyai arti bahwa konsepsi wawasan nusantara dipandang sebagai konsepsi politik ketatanegaraan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Hal ini disadari bahwa ketahanan nasional merupakan geostrategi nasional untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditegaskan dalam wawasan nusantara. Untuk itu, ketahanan nasional perlu dibina,dipelihara,dan ditingkatkan dengan berpedoman pada wawasan nusantara.
Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui UUD 1945, antara lain :
a.      Ruang hidup bangsa terbatas diakui internasional
b.      Setiap bangsa sama derajatnya, berkewajiban menjaga perdamaian dunia
c.      Kekuatan bangsa untuk mempertahankan eksistensi dan kemakmuran rakyat.


Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

Sejalan dengan tumbuhnya kesadaran kita akan pentingnya penghayatan semangat wawasan nusantara, kita juga menyadari betapa seriusnya tantangan bagi usaha-usaha mengimplementasikan konsep ini dalam kenyataan hidup kita sebagai bangsa, yang selalu dalam keterbukaan dan pembauran dengan dunia yang lebih luas. Tantangan yang nyata yang harus kita hadapi adalah :
a)   Pemberdayaan masyarakat secara optimal, menyangkut segi-segi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
b)  Dunia tanpa batas. Kita tidak bisa menutup diri dari berbagai pengaruh dan ancaman dari luar. Kekurang-berdayaan kita sering menjadi peluang bagi berhasilnya pengaruh dan ancaman dari luar memperdaya bangsa kita.
c)   Era baru kapitalisme yang menurut Sloan dan Zereker diartikan sebagai suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang, dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri.
d)  Tantangan lain adalah lemahnya kesadaran warga negara akan makna terdalam dari wawasan nusantara. Banyak dari kita yang masih lemah dalam mengutamakan kepentingan bangsa sebagai keseluruhan.




BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila danUUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuanpolitik,ekonomi,sosial dan budaya, dan pertahanan dan keamanan
Kedudukan wawasan nusantara yang tersebut di atas adalah posisi, cara pandang, sikap dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang memiliki beragam suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan , berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar