Rabu, 26 Oktober 2011

tugas ekonomi koperasi


PENDAHULUAN
1. 1  Latar Belakang
Struktur perekonomian Indonesia membagi kegiatan ekonomi menjadi tiga (3) kelompok badan usaha, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), koperasi dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Dari ketiga kekuatan ekonomi nasional tersebut pemerintah mengharapkan agar dikembangkan menjadi komponen-komponen yang saling mendukung dan terpadu di dalam sistem ekonomi nasional.
Koperasi merupakan lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha dan pelayanan yang sangat membantu dan diperlukan oleh anggota koperasi dan masyarakat. Kegiatan usaha yang dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan, perkreditan, kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa koperasi kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari Bank.
Menurut Co-operative Alliance (ICA) menyatakan bahwa koperasi adalah sebuah perkumpulan orang-orang yang bersifat otonom yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi bersama dalam bidang ekonomi,sosial dan budaya melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan diawasi secara demokratis.
Tujuan utama kegiatan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, karena koperasi dipandang sebagai soko guru ekonomi Indonesia yang berkembang dari bawah berubah menjadi badan usaha lainnya, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi KP-RI (KKP-RI), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan tersebut koperasi menyelenggarakan berbagai usaha yang bermanfaat bagi anggotanya baik sebagai produsen maupun konsumen.
Dewasa ini banyak bermunculan koperasi-koperasi baru, baik yang sudah mandiri maupun yang belum mandiri, sehingga mengakibatkan persaingan dalam rangka mengembangkan usahanya. Untuk mengantisipasi persaingan antar koperasi maupun badan usaha lainnya, diperlukan suatu sistem pengolahan dan manajemen koperasi yang baik.
Ekonomi Rakyat dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, tukang becak,  pedagang kaki lima dan lain sebagainya yang merupakan rakyat kecil, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu/diperjuangkan melalui koperasi.  Melalui sistem simpan pinjam koperasi dengan bunga yang sangat rendah, masyarakat memanfaatkannya untuk membuat usaha mandiri dan kebutuhan rumah tangga. Koperasi menjadi sistem ekonomi kerakyatan yang cocok dengan kebudayaan masyarakat Indonesia yang mementingkan kehidupan gotong royong dan rembukan (musyawarah), baik petani, nelayan, maupun pedagang. 
Peningkatan kesejahteraan petani melalui koperasi tidak bergantung pada pasar ekspor dan modal asing, melainkan berawal dari kekuatan petani itu sendiri dan kekuatan bangsa ini. Koperasi petani harus mampu menjawab ketergantungan petani pada penggunaan asupan dan ketersediaan pangan.
Koperasi merupakan wadah dan bagian dari upaya petani dalam memproduksi  benih, pupuk, permodalan, pengaturan produksi, alat-alat pertanian dan proses pendistribusiannya. Nilai-nilai kerja sama yang terkandung dalam koperasi sudah di praktekan oleh nenek moyang kita pada proses produksi pada zaman dulu, gotong-royong dalam mengerjakan lahan, pinjam meminjam bibit dan tradisi lumbung merupakan nilai luhur yang di wariskan pendahulu kita.
Koperasi petani memiliki fungsi dan peran strategis bersama Bulog dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan pangan nasional dalam pengaturan produksi dan distribusi pasca produksi untuk menjaga kestabilan harga dan pasar yang di utamakan untuk pemenuhan kebutuhan/kesejahteraan anggota, masyarakat sekitar dan kebutuhan nasional.
Pembangunan koperasi petani tidak hanya pada persoalan bagaimana memasarkan hasil pertanian, mengajarkan petani jadi pedagang dan  mencari keuntungan belaka, sehingga tidak terjebak sebagai perpanjangan tangan ekonomi kapitalis. Sebagai wadah perjuangan dan gerakan ekonomi kaum tani yang memiliki nilai dan prinsip ekonomi berbasis kerakyatan, tujuan utama koperasi petani adalah dalam rangka menciptakan kondisi ekonomi dan politik yang demokratis dan berkeadilan. Keberadaannya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari organisasi tani merupakan ujung tombak agar terciptanya peri kehidupan ekonomi petani, rakyat, bangsa dan negara yang mandiri, adil dan makmur.
Manajemen  yang mampu menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien merupakan usaha untuk mendukung peningkatan pengelolaan koperasi yang membutuhkan analisis terhadap laporan keuangan. Aspek keuangan sebagai salah satu sumber daya strategis untuk menjalankan usaha kelangsungan hidup koperasi. Selain itu dapat menentukan berbagai kemungkinan perolehan sumber dana dengan biaya relatif murah, serta untuk membiayai berbagai kegiatan sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.
Analisis laporan keuangan mempunyai tujuan untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan usaha antar koperasi tersebut dari tahun ke tahun dan efektifitas pengelolaan koperasi. Dengan diketahui tingkat perubahan keuangan baik modal, laba, maupun Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan, sehingga dapat mengetahui kondisi atau prospek koperasi dimasa mendatang. Analisis laporan keuangan yang digunakan untuk menilai prestasi manajemen dalam mengelola usaha koperasi.
Laporan keuangan sebagai sumber informasi yang bermanfaat, jika laporan keuangan dalam beberapa periode perbandingan. Dengan membandingkan laporan keuangan tersebut akan membantu pihak-pihak yang berkepentingan untuk menganalisis perkembangan koperasi. Selain itu dapat diketahui juga koefisien tidaknya team manajemen dalam mengelola koperasi.
Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas serta mengingat pentingnya kinerja keuangan bagi berkembangnya usaha koperasi, maka penulis memilih judul ” Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui  Wadah Gerakan Koperasi Indonesia”.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas yang telah diuraikan, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: “Bagaimana Kinerja Koperasi Dalam Masarakat Indonesia? 
1.3  Batasan Masalah
Batasan masalah yang dilakukan penulis:
·         Bagaimana kinerja koprasi dalam lingkungan masyarakat
·         Apa yang diberikan oleh koprasi bagi masyarakat

1.4  Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui kinerja Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui  Wadah Gerakan Koperasi Indonesia.

1.5  Kegunaan Penelitian
Membangun Masyarakat untuk mengerti arti pentingnya Koperasi bagi Masyarakat



DAFTAR PUSTAKA

Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil 1997/1998. Ukuran Keberhasilan Koperasi.
IKAPI.1997. Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Semarang CV. Aneka Ilmu.

1 komentar: